Saudara Muslim, pernahkah kita memikirkan tentang warna pakaian yang kita kenakan? Apakah itu Hijau, Merah, Kuning, atau bahkan Hitam? Apakah itu boleh dan sudah sesuai syariat?
Sebelum kita membahas lebih dalam tentang warna pakaian dalam Islam, hendaknya kita perlu mengetahui tentang pengertian istilah Muashfar dan Muza’far.
Muashfar adalah pakaian atau kain yang dicelup dengan warna merah yang ditimbulkan dari tanaman ushfur yaitu tanaman yang bijinya dibuat minyak, yang sudah dikenal dikalangan orang-orang arab. Sedangkan Muza’far adalah apabila dicelup dengan warna kuning.